Berita  

Rapat Kerja Penyusunan Pertanggungjawaban Keuangan Pilkada Serentak 2024

Rapat Kerja Penyusunan Pertanggungjawaban Keuangan Pilkada Serentak 2024

Rapat kerja penyusunan pertanggungjawaban keuangan hibah Pemilihan Serentak 2024 digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar dengan tujuan meningkatkan kepatuhan dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan bagi badan adhoc Pilkada. Acara ini dihadiri oleh Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Kepulauan Selayar. Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Usman, serta Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Ruslam Idrus, turut hadir dalam rapat kerja tersebut.

Plh Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Ahmad S., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pilkada 2024 bagi Badan Adhoc se-Sulawesi Selatan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan pelaporan pertanggungjawaban keuangan badan adhoc terinput dengan baik dalam aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc (SITAB). Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Usman, menjelaskan bahwa acara ini bertujuan agar peserta memahami lebih baik terkait pelaporan keuangan sesuai dengan pedoman dan regulasi yang berlaku.

Rapat kerja dilaksanakan selama dua hari dengan harapan bahwa seluruh badan adhoc dapat menyelesaikan pelaporan keuangan mereka melalui aplikasi SITAB tepat waktu. Kegiatan ini mencerminkan komitmen KPU Kabupaten Kepulauan Selayar untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang transparan dan akuntabel, serta untuk memastikan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.