Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Sukabumi baru-baru ini mengadakan sosialisasi program strategis Kementerian ATR/BPN. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Horison pada Selasa (3 Desember 2024).
Dalam dua bulan terakhir, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mencatat 1.075 pendaftar di wilayah tersebut. Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tata cara pengajuan PTSL.
Heri Gunawan, atau Hergun, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari visi Presiden RI menuju Indonesia Emas 2045 melalui Asta Cita. Salah satu cita-cita tersebut, yaitu kemandirian pangan dan ekonomi, dapat terbantu melalui reformasi agraria.
Selain itu, Heri Gunawan juga menerima berbagai aspirasi dari masyarakat terkait permasalahan tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Sukabumi. Ia menyoroti pentingnya revisi regulasi pertanahan yang belum mengalami perubahan sejak tahun 1960.
Hingga saat ini, terdapat 52 kasus eks HGU di Kabupaten Sukabumi, termasuk keluhan warga Ujunggenteng mengenai permasalahan tanah dengan luas puluhan hektare. Heri Gunawan menyarankan agar warga menyusun data kronologi yang akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Sukabumi.
Selain melakukan sosialisasi, Heri Gunawan juga berperan dalam menjaring aspirasi masyarakat. Berbagai masalah yang muncul akan menjadi tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat untuk disampaikan, dikawal, dan didorong agar dapat diselesaikan dengan baik.