JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi III DPR RI, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar. Kasus ini telah menjadi perhatian serius dan dibahas melalui komunikasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kasusnya sudah menjadi atensi kami, dan kami telah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait,” ujar Amar dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).
Amar menyesalkan insiden tersebut, mengingat kampus seharusnya menjadi tempat yang aman bagi semua orang. “Kami turut bersedih atas apa yang korban alami di lingkungan kampus yang seharusnya menjadi tempat aman bagi semua orang,” ucapnya.
Universitas Hasanuddin telah memberikan sanksi kepada pelaku sesuai dengan kewenangan yang dimiliki institusi. Namun, Amar menjelaskan bahwa sanksi pemecatan sepenuhnya berada di bawah kewenangan kementerian terkait. “Sanksi lain berupa pemecatan merupakan kewenangan dari kementerian terkait,” katanya.
Amar, yang juga merupakan putra Menteri Pertanian, menegaskan dukungannya terhadap upaya hukum yang dilakukan korban beserta pendukungnya untuk menuntut keadilan. “Kami mendukung agar upaya korban dan rekan-rekannya melalui jalur hukum dapat ditindaklanjuti oleh kementerian terkait hingga tuntas, sehingga pelaku mendapat sanksi yang setimpal,” tegasnya.
Sanksi yang berat, menurut Amar, tidak hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga memberikan efek jera serta menjadi preseden baik dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. “Mari dukung penegakan hukum dan keadilan yang baik dan tuntas demi menjaga marwah Unhas, kampus kita tercinta,” tandasnya.