JAKARTA, Fraksigerindra.id — Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) DPR Desak Penyelesaian Sengketa Tanah Ogan Ilir dalam 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih”) pada Rabu (30/10/2024) untuk membahas rencana strategis kementerian dalam 100 hari pertama Kabinet Merah Putih. Salah satu isu utama yang diangkat dalam pertemuan tersebut adalah penyelesaian sengketa tukar guling tanah yang telah berlangsung selama 20 tahun di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Wazir Noviandi, menyoroti bahwa konflik kepemilikan lahan yang belum terselesaikan ini menghambat Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Menurut Ahmad, kendala legalitas tanah menjadi penghalang utama dalam proses pencairan dana pembangunan.
“Sengketa 20 tahun ini seharusnya sudah diselesaikan. Namun hingga saat ini belum juga tuntas, sehingga memperlambat Pemerintah Kabupaten dalam memperoleh DAK pembangunan dari pusat. Legalitas tanah tersebut masih belum jelas hingga kini,” ujar Ahmad Wazir.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad juga mendorong Kementerian ATR/BPN agar dapat menyederhanakan birokrasi pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, sebagai bagian dari rencana 100 hari kerja Kabinet Merah Putih. Ia menegaskan, reformasi birokrasi penting untuk meningkatkan efektivitas dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
“Bagaimana kita bisa membela kepentingan masyarakat jika antar lembaga pemerintah sendiri masih terjadi kendala? Saran saya, dalam 100 hari kerja Presiden Prabowo, sederhanakanlah birokrasi di tingkat pemerintah pusat dan daerah agar lebih efisien,” pungkas Ahmad. ***Pipit