Berita  

Trigana Air Tergelincir di Papua, Legislator Gerindra Minta Evaluasi Standar Kelayakan Terbang

Trigana Air Tergelincir di Papua, Legislator Gerindra Minta Evaluasi Standar Kelayakan Terbang

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Anggota Komisi X DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti penerapan standar operasional kelayakan penerbangan di Papua pasca insiden tergelincirnya pesawat Trigana Air dengan nomor penerbangan PK-YSP ATR 42/500 di Bandara Stevanus Rumbewas Serui, Papua, Senin (9/9/2024). Menurutnya, pemerintah belum menerapkan standar operasional kelayakan penerbangan yang ketat bagi maskapai-maskapai domestik yang beroperasi di Papua, termasuk maskapai perintis.

“Seharusnya semua pesawat dari maskapai Trigana Air yang terbang di Papua, termasuk pesawat lain yang melayani rute domestik baik pelayanan komersil, penumpang, atau angkutan umum maupun distribusi logistik, benar-benar memenuhi standar kelayakan terbang,” ujar Yan dalam keterangannya, Senin.

Yan juga mengkritisi masih diizinkannya operasi pesawat Trigana Air dengan tipe-tipe yang sama, termasuk tipe ATR berkapasitas 40-70 penumpang. Ia menegaskan pentingnya evaluasi total terhadap standar kelayakan terbang maskapai-maskapai yang beroperasi di Papua.

“Anehnya, penerbangan pesawat-pesawat dari maskapai Trigana Air masih terus diizinkan untuk melakukan operasi dengan tipe-tipe pesawat yang sama. Pemerintah harus melakukan evaluasi total dengan standar kelayakan terbang dari sebuah maskapai yang ada di Papua,” lanjut Yan.

Dalam insiden tergelincirnya pesawat Trigana Air di Bandara Stevanus Rumbewas Serui, sebanyak 42 penumpang dan 6 kru pesawat dilaporkan selamat. Yan menyampaikan harapannya agar insiden serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, mengingat potensi kecelakaan fatal.

“Harapan saya di kemudian hari, tidak terjadi insiden-insiden yang sama yang mengakibatkan kecelakaan yang lebih fatal. Bersyukurnya, kecelakaan pada hari ini, 42 orang penumpang dan 6 kru pesawat masih dalam kondisi selamat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Trigana Air dan otoritas bandara belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab insiden tergelincirnya pesawat. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Source link