Berita  

Keluarga Afif Maulana Mengadu ke Komisi III DPR, Sufmi Dasco Minta Polisi Terbit Surat Ekshumasi

JAKARTA, Fraksigerindra.id — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sudah meminta Polda Sumatera Barat menerbitkan surat Ekshumasi terkait kasus kematian Afif Maulana. Hal ini dijelaskan Dasco di depan keluarga Afif dan tim hukumnya, saat mereka beraudiensi dengan komisi III, di Gedung Nusantara II, Senin (5/8/2024).

“Sejak kemarin kita komunikasi, saya sudah minta Kapolda Sumbar untuk meminta Kapolres Kota Padang menerbitkan surat ekshumasi. Salinan surat sudah di WA ke saya, tapi saya pengen agar salinan surat itu diberikan kepada teman-teman Komisi III dan keluarga korban,” ungkap Dasco.

Ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan selanjutnya mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik. Ekshumasi perlu dilakukan ketika dicurigai kematian seseorang dianggap tidak wajar.

Menurut Dasco, perlu dokter dari luar Polri yang melakukan autopsi ulang jenazah Afif. Keluarga Afif sebelumnya juga pernah meminta Polri mengautopsi ulang jenazah Afif.

“Jadi ini hanya soal permintaan ekshumasi dan lain-lain. Maka saya minta dokter dari luar yang bisa melakukan autopsi untuk memberikan keterangan singkat. Kita tidak mau berdebat tapi golnya adalah ekshumasinya berjalan,” kata Ketua Harian Partai Gerindra ini.

Ibu Afif saat menyampaikan isi hatinya di depan anggota komisi III, berharap agar kasus anaknya diselesaikan seadil-adilnya. Dirinya tidak iklas kalau pelaku utama penganiaya Afif belum terungkap.

“Bapak Komisi III untuk menuntut kasus Afif Maulana seadil-adilnya. Saya tidak ikhlas, dan tidak bisa menerima kalau pelaku penganiaya Afif belum terungkap, Pak. Saya mohon, Pak,” kata Ibu Afif,  Anggun Andriani dalam rapat sambil menangis.

Source link

Exit mobile version