KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar acara bimbingan teknis (Bimtek) kode etik bagi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK se-Kabupaten Kepulauan Selayar.
Bimtek yang dihadiri seluruh anggota PPK dan Sekretariat PPK se-Kabupaten Kepulauan Selayar ini dilaksanakan di gedung Dekranasda Kepulauan Selayar, Rabu-Kamis, 17-18 juli 2024.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Dewantara, menjelaskan tujuan dari bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman anggota PPK dan Sekretariat PPK mengenai kode etik yang harus diterapkan dalam menjalankan tugas-tugas terkait proses pemilihan.
Dirinya juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
“Kita sebagai penyelenggara pemilu harus memahami betul pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap langkah yang kita ambil. Integritas bukanlah sesuatu yang bisa ditawar-tawar, melainkan harus dijunjung tinggi demi terwujudnya pemilu yang adil dan bersih,” tegas Andi Dewantara.
Materi-materi yang disampaikan dalam bimtek ini meliputi panduan praktis dalam penanganan berbagai situasi yang mungkin dihadapi oleh anggota PPK dan Sekretariat PPK, serta evaluasi kinerja PPK dalam Pilkada Tahun 2024.
M Arsat, yang menjabat sebagai Kordiv Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, memimpin sesi dengan membawakan materi keempat tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu dan Evaluasi Kinerja PPK.
“Profesionalisme, netralitas, dan integritas adalah kunci dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu agar proses berjalan dengan lancar, adil, dan transparan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ahmad S, anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, juga memberikan materi mengenai sistem etika penyelenggara pemilu.
“Menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme adalah landasan utama dalam setiap langkah yang diambil, terutama dalam konteks pemilu yang merupakan pilar demokrasi bagi suatu negara,” kata Ahmad S.
Ia juga memberikan contoh konkret dan studi kasus untuk memperkuat pemahaman para peserta mengenai praktik-praktik yang harus dihindari serta tindakan yang harus diambil dalam menghadapi situasi yang menuntut integritas dan etika yang tinggi.
Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Mansur Sihadji, menyampaikan pentingnya mentaati prinsip-prinsip etika dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa proses pemilihan bupati dan wakil bupati berjalan dengan transparan, adil, dan mengikuti prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. Kami juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas serta praktik yang bersih dan profesional dalam setiap tahapan Pemilu,” ungkapnya.
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan anggota PPK dan Sekretariat PPK se-Kabupaten Kepulauan Selayar dapat lebih siap dan terlatih dalam melaksanakan tugasnya dengan mematuhi kode etik yang berlaku. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas serta kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Selayar. (*)