MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barru melakukan pengawasan melekat pada tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Jelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 nanti.
Komisioner Bawaslu Barru, Mastang mengatakan bahwa pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan coklit dilaksanakan sesuai prosedur Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Kami berupaya melakukan pengawasan melekat terhadap pantarlih secara maksimal untuk memastikan coklit berjalan sesuai prosedur,” ujarnya
Dirinya bahwa jajaran Bawaslu Barru juga melakukan uji petik terhadap pemilih yang telah dicoklit pantarlih guna memastikan data warga terkonfirmasi menjadi salah satu daftar pemilih, serta untuk mengetahui letak TPS tempat pemilihan.
“Kami juga melakukan uji petik dan itu dilakukan Panitia Pengawas Kecamatan (PKD) mulai 27 Juni hingga 21 Juli 2024,” ucapnya.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas ini melanjutkan untuk memastikan tahapan coklit berjalan sesuai prosedur, telah memberikan imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barru serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan dan desa.
Imbauan tersebut menekankan pentingnya pantarlih mendatangi pemilih secara langsung, tidak melimpahkan tugas kepada pihak lain, dan melaksanakan tugas tepat waktu serta membawa perlengkapan coklit lengkap.
“Pantarlih harus cermat dalam mendeteksi pemilih yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat,” tegasnya.
Selain itu, Mastang juga mengimbau masyarakat untuk menyiapkan kelengkapan dokumen kependudukan jika petugas pantarlih datang. Dengan terdaftar sebagai pemilih, nantinya dapat ikut memilih pemimpin di daerahnya dan ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024.
“Passadiai wettuta, Passadiai KTP ta’ sibawa kartu keluarga ta’ narekko engkai pole petugas pantarlih. Mari sama-sama ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024,” pungkasnya. (Fahrullah/A)