Perangi Penipuan: Bappebti Blokir 1.855 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

Bappebti blokir perdagangan berjangka ilegal Bappebti blokir perdagangan ilegal

Bappebti telah melakukan pemblokiran 1.855 situs web yang beroperasi dalam perdagangan berjangka komoditi illegal. Tindakan tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang tersebut.

Kepala Bappebti, Kasan, menyatakan bahwa penawaran ilegal masih marak terjadi melalui berbagai media termasuk media sosial, situs web dan aplikasi ponsel pintar. Ia mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap penawaran yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Bappebti terus melakukan upaya preventif dan represif guna melindungi masyarakat dari penipuan dalam perdagangan ilegal tersebut. Masyarakat juga diminta untuk aktif melaporkan kegiatan ilegal tersebut kepada Bappebti.

Aldison menegaskan bahwa setiap entitas yang beroperasi dalam perdagangan berjangka komoditi di Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti. Tanpa izin, Bappebti akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Entitas ilegal yang telah diblokir oleh Bappebti dapat mengurus perizinan untuk membuka kembali situs web mereka dengan syarat-syarat tertentu. Hal ini dilakukan dalam rangka membentuk iklim usaha yang sehat dan mematuhi perundang-undangan yang berlaku.

Sumber: Bappebti Blokir 1.855 Situs Internet Entitas Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
Sumber: Bappebti blokir perdagangan berjangka ilegal