Berita  

40 Peserta yang Tersisa dari Bawaslu Makassar Kembali Dinyatakan Lolos Menjadi Panwascam

40 Peserta yang Tersisa dari Bawaslu Makassar Kembali Dinyatakan Lolos Menjadi Panwascam

40 peserta existing Bawaslu Makassar kembali lolos jadi Panwascam in Indonesia

Sebanyak 40 peserta existing Bawaslu Makassar kembali lolos seleksi dan diangkat sebagai Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) di kabupaten Makassar, Indonesia. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Makassar melalui surat resmi kepada para peserta yang lolos pada Jumat, 5 November 2021.

Seleksi Panwascam ini dilakukan untuk memilih pengawas pemilihan yang profesional dan memiliki integritas tinggi dalam mengawasi dan mengawal jalannya proses pemilihan umum di tingkat kecamatan. Dengan meloloskan 40 peserta existing Bawaslu Makassar, diharapkan proses pemilihan umum di Makassar dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

Peserta yang lolos seleksi Panwascam ini adalah para pengawas pemilihan yang telah memiliki pengalaman dalam memantau pemilihan umum sebelumnya. Mereka telah terbukti memiliki kemampuan dan keahlian yang dibutuhkan untuk mengawasi jalannya proses pemilihan umum secara profesional. Dengan demikian, diharapkan para Panwascam ini dapat memberikan kontribusi yang positif dalam menjamin kelancaran dan keberlangsungan proses pemilihan umum di Kabupaten Makassar.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan profesional dalam proses pemilihan umum, diharapkan pemilihan umum dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan serta mampu menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Kepada para peserta yang lolos seleksi Panwascam, diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya. Mereka diharapkan dapat bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses pemilihan umum di Makassar. Dengan kerja keras dan dedikasi mereka, diharapkan proses pemilihan umum di Kabupaten Makassar dapat berjalan dengan baik dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi kemajuan demokrasi di Indonesia.