PAN Pangandaran Membuka Pendaftaran Calon Bupati-Wakil Bupati

DPD PAN Pangandaran membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati mulai 24 April hingga 8 Mei 2024. Pendaftaran dan penyampaian berkas dilakukan di kantor DPD PAN di Desa Karangjaladri, Kecamatan Parigi.

Sekretaris Jenderal DPD PAN Pangandaran, Alip Suhendi, mengatakan PAN memberikan peluang yang luas bagi warga Pangandaran yang ingin mendaftar sebagai bakal Calon Bupati Kabupaten Pangandaran 2024-2029.

“Saya ingin menyampaikan kepada masyarakat, bahwa mulai hari ini kami telah membuka pendaftaran Calon Bupati. Namun, penyerahan berkas akan dimulai pada Rabu (24/4) besok,” kata Alip di kantor DPD PAN, Senin (22/4/2024).

Menurutnya, tidak ada batasan bagi yang ingin mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran. “Kami akan menerima sebanyak mungkin pendaftar,” ucapnya.

Ketua DPD PAN Pangandaran, Hamdi, menyatakan bahwa pembukaan pendaftaran Calon Bupati kali ini bersamaan dengan sidang MK terkait penetapan Presiden dan Wakil Presiden.

“Kami, sebagai PAN, terbuka untuk semua kalangan, mulai dari birokrat, kader partai, pengusaha, dan lainnya,” ucapnya.

Terkait koalisi, Hamdi mengatakan bahwa PAN telah menjalin komunikasi dengan semua partai. “Hubungan dengan semua partai sangat baik,” katanya.

Hamdi menambahkan bahwa PAN memiliki kader-kader terbaik. “Kami tidak melakukan perlakuan khusus, semua diperlakukan sama,” ucapnya.

Namun, menurut Hamdi, keputusan penjaringan akan ditentukan oleh DPP PAN setelah melewati proses dari DPD ke DPW. “Keputusan akhir tetap berada di tangan DPP PAN,” katanya.

Tokoh Pemekaran Pangandaran Akan Mendaftar

Hamdi juga mengungkapkan bahwa salah satu tokoh pemekaran Kabupaten Pangandaran, Pak Supratman, akan mendaftar ke PAN. “Salah satu tokoh pemekaran yang akan mendaftar adalah Pak Supratman,” ujarnya.

Menurutnya, masih ada beberapa tokoh lain yang akan mendaftar pada Rabu (24/4/2024) besok. “Namun, mereka belum memberitahukan apakah akan mendaftar pada Rabu atau Kamis,” katanya.

Sumber链接

Source link

Exit mobile version