Berita  

Bawaslu Kota Makassar Membutuhkan 4004 Pengawas TPS, Ini Cara Daftar dan Kualifikasinya

Bawaslu Kota Makassar Butuh 4004 Pengawas TPS, Begini Cara Daftar dan Kualifikasinya

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar saat ini tengah mempersiapkan diri untuk menyelenggarakan pemilihan umum pada tahun 2024 mendatang. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mencari sebanyak 4004 orang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan bertugas selama pelaksanaan pemilihan umum nanti.

Dalam rangka mendapatkan para pengawas TPS yang berkualitas, Bawaslu Kota Makassar telah membuka pendaftaran untuk para calon pengawas TPS. Bagi warga Kota Makassar yang tertarik untuk menjadi pengawas TPS, berikut adalah cara daftar dan kualifikasi yang harus dipenuhi:

1. Persyaratan Umum
Untuk dapat mendaftar sebagai pengawas TPS, calon pengawas harus memenuhi persyaratan umum seperti berusia minimal 17 tahun, tidak pernah dihukum penjara atau tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, serta memiliki integritas dan kejujuran yang tinggi.

2. Cara Daftar
Calon pengawas TPS dapat mendaftar melalui situs resmi Bawaslu Kota Makassar atau langsung ke kantor Bawaslu setempat. Selain itu, mereka juga dapat mendaftar melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Bawaslu.

3. Kualifikasi
Selain memenuhi persyaratan umum, calon pengawas TPS juga harus memiliki kualifikasi yang baik. Mereka harus memiliki pengetahuan tentang proses pemilihan umum dan memiliki kesabaran serta keuletan dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengawas TPS. Selain itu, mereka juga harus bersedia mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Makassar.

4. Seleksi
Setelah mendaftar, calon pengawas TPS akan melewati proses seleksi yang meliputi wawancara, tes tulis, dan pengecekan latar belakang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pengawas TPS yang dipilih benar-benar memiliki kualifikasi dan integritas yang baik.

Dengan adanya rekrutmen 4004 pengawas TPS, diharapkan pelaksanaan pemilihan umum di Kota Makassar dapat berjalan dengan baik dan lancar. Para pengawas TPS memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan keabsahan dan keberlangsungan pemilihan umum. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Makassar berkomitmen untuk memilih para pengawas TPS yang berkualitas dan dapat dipercaya.

Bagi masyarakat yang memiliki keinginan untuk ikut serta dalam pengawasan pemilihan umum, mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi bagian dari proses demokrasi dan bertanggung jawab terhadap keberlangsungan negara. Semoga dengan adanya 4004 pengawas TPS yang berkualitas, pemilihan umum di Kota Makassar dapat menjadi contoh yang baik dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.