Pelayanan publik yang baik akan terlaksana jika aparatur sipil negara (ASN), terutama guru, dosen, tenaga kesehatan (nakes), dan penyuluh, serta anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), dan pejabat negara berada dalam kondisi sejahtera. Oleh karena itu, pendapatan mereka perlu ditingkatkan secara layak. Kebijakan penggajian diarahkan pada upah minimum provinsi (UMP) dengan rentang gaji tertinggi mengacu pada jabatan profesional, meski pelaksanaannya dilakukan bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan negara. Kebijakan rekrutmen diarahkan pada sistem berbasis meritokrasi.
Home
prabowo
Kenaikan Gaji untuk PNS, TNI/POLRI, dan Pejabat Negara (Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh)
Kenaikan Gaji untuk PNS, TNI/POLRI, dan Pejabat Negara (Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh)
Recommendation for You
Jakarta — Former President of Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), paid a visit to President-elect…
Jakarta – President-elect and Chairman of the Gerindra Party, Prabowo Subianto, extended his congratulations to…
Kalimantan — A lighthearted moment occurred after Defense Minister Prabowo Subianto attended the final plenary…
Vietnam — Usai berkegiatan di IKN, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto langsung melanjutkan perjalanannya menuju…
Vietnam — After completing his activities at Ibu Kota Nusantara (IKN), Indonesia’s Minister of Defense…