Berita  

KPU Sulsel Membutuhkan Sebanyak 184.499 Orang KPPS, Ini Besaran Gajinya

KPU Sulsel Butuh 184.499 Orang KPPS, Begini Besaran Gaji

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) membutuhkan 184.499 orang untuk mengisi posisi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Sulsel, Andi Idarus, dalam sebuah rapat koordinasi dengan stakeholders terkait.

Menjadi anggota KPPS adalah suatu tanggung jawab yang besar, karena mereka menjadi ujung tombak dalam proses pelaksanaan pemilu. Tugas utama KPPS termasuk memastikan keselamatan dan keamanan proses pemungutan suara, menghitung suara, serta melaporkan hasil pemungutan suara ke KPU.

Dalam rangka memikat minat masyarakat untuk mendaftar sebagai anggota KPPS, KPU Sulsel telah menetapkan besaran gaji yang cukup menggiurkan. Menurut Andi Idarus, anggota KPPS akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1,6 juta per orang untuk satu hari bertugas, dengan waktu kerja minimal 12 jam.

Besaran gaji ini tentu menjadi daya tarik bagi masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19. Dengan gaji sebesar itu, diharapkan akan meningkatkan minat dan motivasi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi di negara ini.

Namun demikian, menjadi anggota KPPS bukanlah hal yang mudah. Mereka harus mengikuti sejumlah tahapan seleksi dan pelatihan terlebih dahulu sebelum mulai bertugas. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa anggota KPPS memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk melaksanakan tugas mereka dengan baik.

Selain itu, perlu diingat bahwa menjadi anggota KPPS juga membawa risiko, terutama dalam hal keamanan dan kesehatan. Dalam beberapa kasus, anggota KPPS telah menjadi korban kekerasan atau intimidasi oleh pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu. Oleh karena itu, KPU juga harus memastikan perlindungan yang memadai bagi para anggota KPPS.

Dengan besaran gaji yang ditetapkan oleh KPU Sulsel, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk menjadi anggota KPPS pada pemilu mendatang. Ini merupakan langkah positif dalam memperkuat demokrasi di Indonesia, karena semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi dalam proses pemungutan suara, semakin kuat pula fondasi demokrasi kita.